Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.
Perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam penandatanganan MoU tersebut di laksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa, 5 April 2022.
Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.
“Harus di berikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,” kata Danny.
Senada dengan pernyataan Danny, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.
- Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
- Wawali Aliyah Mustika Ilham Pimpin Persiapan Lomba Kelurahan 2026, Makassar Bidik Juara Nasional
- Bersama Menhaj RI, Wali Kota Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
- Pemkot Makassar Hadirkan Pete-pete Laut Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ungkap Hendra.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus di berikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
