Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menhgelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, pajak hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Horizon.
“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, Selasa, 9 Agustus 2022.
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Ansar mengatakan pihaknya telah melakukan kajian secara berkelanjutan.
“Salah satunya melalui sosialisasi ini,” tuturnya.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi, Hariman mewakili mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Seluruh OPD Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
- Hadapi Banjir hingga Cuaca Ekstrem, Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
- Munafri-Aliyah: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
- 151 UMKM Ramaikan Dekra Ekspo 2026, Wali Kota Munafri: Makassar Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
- Aliyah Mustika Sambut Menkes di Makassar, Perkuat Layanan Kesehatan bagi OYPMK
“Saat tren hiburan semakin membaik dibandingkan tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.
Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
