Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah menunggu surat edaran dan alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan ihwal vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Ketentuan mengenai vaksinasi anak telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021.
Ia mengatakan saat ini belum ada instruksi untuk melakukan vaksinasi anak.
“Vaksinasi usia 6-11 tahun menunggu SE Kemenkes dan alokasi vaksin dari pusat,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin, Senin, 13 Desember 2021.
Sebelumnya, pemerintah pusat mensyaratkan kabupaten/kota yang dapat melakukan vaksinasi anak telah mencapai target 70 persen vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi.
- Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD
- SETARA Institute: Makassar Jadi Salah Satu Kota Paling Toleran di Indonesia
- Perumda Air Minum Makassar Optimalkan Pelayanan Usai Evaluasi Kinerja BUMD
- Wali Kota Makassar Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
- May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Wali Kota Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Selain itu, capaian vaksinasi sebesar 60 persen dosis pertama untuk vaksinasi lanjut usia (lansia).
“Vaksinasi lansia sudah 41,51 persen. Kita terus menggenjot hingga akhir tahun,” ucap Ida, sapaannya.
Vaksinasi untuk anak telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun jarak waktu antara vaksinasi dosis pertama dan kedua yakni selama 4 minggu.
Beberapa daerah yang bakal melakukan vaksinasi anak mulai dilakukan pada Selasa, 14 Desember 2021. Rencananya program itu akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Banten, atau Depok.
Vaksinasi Covid-19 pada anak 6-11 tahun juga akan digelar secara bertahap di kabupaten/kota lainnya pada 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
