Pemkot Sebut Pajak Restoran Sumbang 14 Persen PAD Kota Makassar

Pemkot Sebut Pajak Restoran Sumbang 14 Persen PAD Kota Makassar

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Asisten II Wali Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menaruh perhatian kepada para pengusaha rumah makan dan restoran.

Pasalnya, pajak restoran merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar di tahun 2018.

“Pajak restoran menyumbang 14 persen PAD, kalau menotal dengan pajak hotel yang juga 14 persen, maka pajak hotel dan restoran menyumbang 28 persen PAD,” kata Irwan di Hotel Asyira Makassar, Jalan Maipa, Jumat, 5 April 2019.

Demi memaksimalkan realisasi penerimaan pajak restoran, Irwan  mengusulkan agar sosialisasi lebih masif lagi. Terlebih, saat ini, telah hadir Laskar Pajak yang ikut serta membantu dalam mengingatkan para pelaku usaha wajib pajak.

“Laskar pajak yang telah masuk top 10 inovasi Indonesia telah banyak berkontribusi dalam meningkatkan PAD kita. Para laskar pajak ini juga ke restoran untuk meninjau,” ungkap Irwan.

Irwan usulan reward ke pengusaha yang taat pajak

Baca Juga

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan ini juga mengusulkan untuk memberikan reward kepada pengusaha yang taat dan tepat waktu membayar pajak, hal itu dapat berupa materi.

Dia beralasan demi memberikan semangat kepada para pelaku wajib pajak pelaku usaha rumah makan dan restoran.

“Jadi saya usulkan jangan hanya plakat atau piagam penghargaan saja yang diberikan kepada pelaku usaha. Bisa misalnya diberikan sepeda motor atau barang berharga lainnya demi memotivasi wajib pajak,” pungkas Irwan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.