Terkini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bakal hapus pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk tahun anggaran 2020.
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Ashari F Radjamilo membenarkan bahwa pengadaan Randis bakal ditiadakan untuk pejabat eselon.
“Kemungkinan besar khusus eselon, nantinya hanya akan berikan anggaran operasional saja, jadi tidak ada pengadaan randis di tahun 2020,” kata Ashari F Radjamilo di Kantor Pemprov Sulsel, Selasa 9 April 2019.
Sementara itu, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina menambahkan, ada dua opsi yang ditawarkan jika pengadaan Randis ditiadakan. Yang pertama memberikan operasional kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kedua menyewa mobil untuk operasional OPD.
Meski demikian namun, rencana tersebut belum memiliki landasan hukum yang jelas sehingga belum dapat dilaksanakan.
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
“Ada aturannya dulu baru kita laksanakan, jadi kita menunggu payung hukumnya, apakah melalui peraturan gubernur atau keputusan gubernur,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji tentang efisiensi terkait rencana tersebut.
“Masih dalam kajian, apakah lebih efisien kalau kita menganggarkan randis atau kita menyewa saja ataukah memberikan anggaran operasional,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
