Pemuda Wera Gelar Dialog Publik, Ungkap Kejahatan Tambang Pasir Besi

Pemuda Wera Gelar Dialog Publik, Ungkap Kejahatan Tambang Pasir Besi

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Bima-Puluhan pemuda dan mahasiswa gabungan dari berbagai desa se-Kecamatan Wera, Kabupaten Bima mengatasnamakan Front Pemuda dan Mahasiswa (FPM) Wera menggelar dialog publik di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Tawali Wera Bima mengusung tema “Eksistensi Tambang Pasir Besi Wera dari Segi Pandang Hukum dan Publik”, Minggu, 14 Juni 2020.

Dialog yang dilaksanakan pukul.20.30 sampai dengan 22.20 WIB tersebut bertujuan untuk membongkar segala bentuk kejahatan tambang pasir besi di Kecamatan Wera yang dikelolah oleh PT. Jagat Mahesa Karya (JMK), keberadaan perusahaan ini dinilai menciptakan kerusakan dan pelanggaran oleh masyarakat dan pemuda setempat. Senin,15 Juni 2020.

Ratusan pemuda dan masyarakat memadati gedung serba guna tawali untuk mengikuti dialog publik demi mengungkap segala kejahatan tambang yang mereka nilai perlu diketahui secara bersama.

Dialog publik menghadirkan narasumber yakni, Ketua Kepala Desa se-Kecamatan Wera, Umar, SH sekaligus merupakan Kepala Desa Nanga Wera., membawakan materi “Kejanggalan Hukum dan Regulasi Tambang”. Kemudian Fahri, S.Pd. selaku Ketua KNPI Kecamatan Wera membahas, “Peran Pemuda dalam Mengawal dan Membongkar Kejahatan Tambang Pasir Besi Wera”.

Pembicara selanjutnya, Dr.Juwaidin Ismail, M.Pd, bicara tentang “Dampak yang Ditimbulkan Aktivitas Pertambangan Pasir Besi”, dan Kepala Desa Tawali, Abdul Muis, S.Pd. membahas “Apa Kontribusi Tambang Pasir Besi Kepada Masyarakat Wera”, sebagai Moderator I, Hairullah, S.Pd, Moderator II, Wawan Risma, S.Pd.

Menurut Abdul Muis pembicara pertama, keberadaan penambang pasir besi, PT Jagad Mahesa Karya (JMK), kami menilai hanya menguntungkan investor asing dan orang-orang tambang saja, sementara rakyat Kecamatan Wera sengsara.

“Dengan keberadaan tambang tersebut menimbulkan polemik dan penjajahan gaya kolonial pada masyarakat Wera, cukup sejarah yang kelam, sekarang kita harus bebas dan bangkit melawan segala bentuk penjajahan, karena tidak sedikit pun memberi kontribusi terhadap masyarakat Kecamatan Wera,” tegas Abdul Muis.

Fahri selaku pembicara kedua menuturkan, pemuda dan mahasiswa Kelurahan Wera mesti berperan aktif, serta total untuk mengusir peruusahaan tambang pasir besi tersebut, sebab tidak ada lagi alasan untuk masyarakat Wera mempertahankan keberadaan tambang Pasir Besi PT.JMK tersebut.

“Pemuda mahasiswa mesti berseru mendesak pemerintah agar segera mencabut izin tambang dari pada semakin lama semakin menciptakan kerusakan tatanan lingkungan dan ekosistem laut,” terangnya.

Menurut ketua Forum Kades Wera, Umar,SH., sudah saatnya dibutuhkan kesadaran kolektif pemuda dan masyarakat Wera mengamati dan menganalisa dampak-dampak yang ditimbulkan atas proses penyedotan tambang pasir besi, diantaranya terjadinnya abrasi pada bibir pantai tanah Wera yang hari ini tidak lagi memiliki pasir-pasir yang indah seperti sebelum adanya tambang, rusaknya terumbu-terumbu karang yang dapat mematikan habitat ikan dan makhluk laut sejenisnya, dari segi ekonomi berdampak langsung kepada masyarakat nelayan.

“Sudah semestinya masyarakat Wera mempertanyakan kontribusi apa yang telah PT. JMK salurkan kepada masyarakat Wera, entah dari segi pembangunan atau pun bantuan lainya, yang sampai detik ini kita ketahui bersama tambang tersebut hanya memberi bencana baru bagi masyarakat Wera keseluruhan,” tutupnya.

Pembicara keempat, Dr.Juwaidin Ismail, menerangkan selama adanya tambang pasir besi mengelola alam di Wera hanya memicu konflik sosial, merusak alam dan tidak ada kontribusi untuk masyarakat sekitarnya. “Kita tidak bisa lagi membiarkan alam diobok-obok oleh pihak tambang, sudah cukup selama 17 tahun dan telah banyak kerusakan alam namun kontribusi untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat nihil adanya,” kata Ismail geram.

Pemuda Wera Gelar Dialog Publik, Ungkap Kejahatan Tambang Pasir Besi
Ia menambahkan, pihak tambang juga telah melanggar hasil kesepakatan pada awal masuknya di Kecamatan Wera, tidak pernah memberikan kontribusi baik dari sisi pendidikan, kesehatan, dan untuk kesejahteraan sosial, pembangunan mesjid dan lain-lain, pada saat tambang mulai beroperasi sejak tahun 2005 dan melakukan pengapalan pihak perusahaan seharusnya memberikan 2,5 sampai 30 persen untuk masyarakat setempat, tetapi sampai sekarang ini belum ada sama sekali.

“Belum lagi bicara dana comdev sampai 200 juta pertahun yang harus dikelola hasil MOU, dana CSR, dan bahkan perekrutan tenaga kerja itu lebih dominasi orang-orang di luar daripada Kecamatan wera, dan bahkan pekerja banyak yang mengeluh karena pihak tambang jarang gaji tenaga kerjanya,” cetus Juwaidin Ismail.

Sedangkan menurut pihak pemerintah Kecamatan dalam dialog tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Camat Wera mengatakan, sejauh ini pun pemerintah Kecamatan juga bertanya-tanya akan manfaat serta kontribusi perusahaan pengelola tambang kepada masyarakat maupun pemerintah setempat, baik dalam segi pembangunan atau bantuan-bantuan lainya, justru yang ditimbulkan adalah kerusakan alam.

“Kami selaku pemerintah Kecamatan sepaham/sependapat jika keberadaan tambang tersebut hanya menguntungkan para investor asing dan orang-orang tertentu,” beber Sekretaris Camat Wera mengakhiri dialog publik.

Kegiatan tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama pemuda, masyarakat serta pemerintah setempat bahwa tambang pasir besi yang dikelola oleh PT.Jagat Mahesa Karya mesti diusir dari tanah Kecamatan Wera, Kabupaten Bima NTB, demi keselamatan masyarakat, dan terjaganya ekosistem alam.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.