Terkini.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjangan masa penahanan terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono selama 30 hari kedepan.
“Penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2020 hingg 29 september 2020 mendatang untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dikutip dari suaracom, jaringan terkini.id, dijelaskan bahwa masa perpanjangan penahanan tersangka dilakukan, lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan pemeriksaan sejumlah saksi maupun para tersangka.
“Saat ini Tim Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti antara lain keterangan saksi-saksi untuk melengkapi dan merampungkan berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Sampai hari ini, sudah sebanyak 141 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Selain Nurhadi dan Rezky, KPK telah menetapkan Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto jadi tersangka.
- Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gandeng Shine Autocare, Perluas Akses Pemasaran Produk UMKM
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur untuk 86 Penerbangan
- Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
- Soal Oknum Anggota DPRD, DPW PKB Sulsel Tegas, Terbukti Melanggar Hukum, Dipecat dari Partai
- Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Sambut Wakil Wali Kota Bengkulu
Rezky dan Nurhadi diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK, sejak 13 Februari 2020 lalu.
Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020 malam.
Sedangkan Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut, KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
