Penampilan Mas Bechi Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Penampilan Mas Bechi Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMoch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menjalani proses sidang perdananya di PN Surabaya. Penampilannya terlihat berbeda saat jalani sidang tersebut, Senin 18 Juli 2022.

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), diduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan pada santriwatinya ketika sidang perdana diketahui penampilannya terlihat berbeda. Cambang maupun jenggot yang biasanya menghiasi wajahnya, kini sudah dicukur.

Hal tersebut berbeda ketika Ia menyerahkan diri ke polisi pada Kamis 7 Juli 2022. Ketika itu, wajah Mas Bechi terlihat bercambang. Kemudian, Mas Bechi pun memiliki jenggot dan kumis tipis.

Sidang itu sudah dimulai dari pukul 09.20 WIB, Senin 18 Juli 2022. Dari hasil pantauan detikJatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sidang berlangsung secara tertutup. Sidang pun digelar secara daring atau online. Kemudian Bechi mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Lalu, dari layar teleconference yang berada di ruangan sidang, Bechi terlihat memakai baju hitam dilengkapi dengan rompi tahanan berwarna merah. Bechi tampak tenang dan santai.

Baca Juga

Mas Bechi pun tidak menampakkan ekspresinya ketika disidang. Ia tampak tegar sembari duduk tegak dan tidak menunduk.

Diketahui sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata mengatakan sidang dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN Sby akan digelar tertutup untuk umum.

“Untuk sidang akan digelar online (daring),” ungkap Agung.

Agung menyebut, sidang itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno. Ia bakal didampingi 2 hakim anggota, yaitu Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

“Untuk Panitera Pengganti Achmad Fajarisman,” bebernya.

Di samping itu, sebelumnya Bechi menyerahkan diri, Kamis 7 Juli 2022 malam. Saat ini, Bechi sudah ditahan di Rutan I Surabaya atau disebut Rutan Medaeng. Persidangan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSA, putra kiai Ponpes Shiddiqiyyah tak digelar di PN Jombang, tetapi di PN Surabaya dengan alasan keamanan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.