Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat Ardi Wirdamulia soroti Kementerian Agama (Kemenag) perihal membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Ardi Wirdamulia akrab disapa Awe melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.
Sebagaimana diktehaui bahwa Kemenag membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Sebelumnya, izin ponpes dicabut karena kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Lantas hal tersebut, Ardi Wirdamulia mempertanyakan alasan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah itu. Ia bertanya apakah karena ponpes tersebut pernah mendukung Jokowi?
- 461 Jamaah Embarkasi Makassar Belum Melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 20 April 2023, Pantau Hilal di 123 Titik
- Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Selama Ramadhan 1444 H tahun 2023
- Penjelasan Logis Mengapa Biaya Haji 2023 Naik: Tarif Hotel Naik 300 Persen
- Kemenag Tegaskan Padepokan Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren: Tidak Terdaftar
“Ini setelah tahu Shiddiqiyyah (ngakunya) sumbang 5 juta suara buat Jokowi atau bagaimana nih?” kata Awe di akun Twitternya. Selasa, 12 Juli 2022.
Meski demikian, Awe sendiri bahkan mengaku bahwa memang tidak setuju dengan pencabutan izin ponpes tersebut.
Sebab menurutnya, yang seharusnya dihukum hanya pelaku pencabulan, bukan lembaga yang menaunginya.
“Saya engga setuju juga sih dengan pencabutan izin oleh Kemenag. Adili dan hukum yang bersalah. Institusinya diperbaiki. Begitu kan?” ucapnya.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2014 silam Presiden Jokowi bertemu sejumlah pimpinan tarikat Shiddiqiyyah di Jombang.
Dari pertemuan itu, pimpinan tarikat menegaskan bahwa ada 5 juta santri dan pengikut Shiddiqiyyah se-Indonesia yang siap mendukung Jokowi.