Terkini, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memulai tahapan sosialisasi pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Makassar. Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, menjelaskan bahwa pendaftaran melalui jalur zonasi menjadi prioritas dan dibuka pada 24 – 29 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi akan dilakukan pada 29 Juni 2024.
Kuota jalur zonasi disediakan sebanyak 70% dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi mendapatkan 20% kuota, sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua/wali mendapatkan 5% kuota.
“Untuk jenjang SMP, kami juga membuka jalur prestasi sebanyak 5% dengan dua kategori, yakni prestasi akademik dan non akademik,” jelas Muhyiddin.
Jalur prestasi akademik mendapatkan kuota 2% dan jalur prestasi non akademik 3%. SMP yang berbatasan dengan Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar membuka kuota untuk calon peserta didik dari daerah perbatasan sebesar 5%. Kuota jalur zonasi calon peserta didik dari dalam Kota Makassar menjadi 65% dari daya tampung.
Daya tampung setiap rombongan belajar di jenjang SMP adalah 32 peserta didik. Dalam proses PPDB zonasi, calon peserta didik wajib memilih tiga sekolah dalam satu wilayah zonasi dengan urutan sekolah menurut yang terdekat dengan domisili.
- PLN UID Sulselrabar Siagakan 73 Posko Kelistrikan dan 2.315 Personel, untuk Momen Idul Adha
- Asmo Sulsel Gelar Final Technical Skill Contest 2026, Uji Kompetensi Mekanik dan Service Advisor AHASS
- Pemkot Makassar Gandeng Angkasa Pura Dorong Bandara Jadi Destinasi Wisata Baru
- APT Harap Polemik Paskibraka Tidak Memicu Perpecahan Sosial
- Dokter Koboi Luncurkan Buku "Hitam Itu Bukan Sekadar Warna" di Malaysia
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu.
“Pada jalur ini, calon peserta didik harus melampirkan bukti keikutsertaan pada program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Muhyiddin.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Jika terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik di sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
Jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rata-rata rapor untuk lima semester terakhir yang terdata pada Dapodik untuk jalur prestasi akademik. Serta sertifikat prestasi untuk jalur prestasi non-akademik.
“Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” tegasnya.
Berikut adalah Jadwal PPDB tingkat Paud, SD, dan SMP di Kota Makassar:
Paud
- Pendaftaran: 12 Juni-5 Juli 2024
- Masa persiapan masuk sekolah: 6-9 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah: 10-12 Juli 2024
SD
- Pendaftaran jalur zonasi: 24-28 Juni 2024 (Daring)
- Validasi pendaftaran jalur zonasi: 24-28 Juni 2024 (Daring)
- Pengumuman jalur zonasi: 29 Juni 2024 (Daring/Luring)
- Pendaftaran ulang jalur zonasi: 30 Juni- 1 Juli 2024 (Luring)
- Pendaftaran ppdb non Jalur zonasi: 2-5 Juli (Daring)
- Validasi pendaftaran jalur non zonasi: 2-5 Juli (Daring)
- Pengumuman jalur non zonasi: 6 Juli (Daring/Luring)
- Pendaftaran ulang jalur non zonasi 7-8 Juli 2024 (Luring)
- Masa persiapan masuk sekolah: 9 Juli 2024 (Luring)
- Hari pertama masuk sekolah: 10-11 Juli 2024 (Luring)
SMP
- Pendaftaran jalur zonasi: 24-28 Juni 2024 (Daring)
- Validasi pendaftaran jalur zonasi: 24-28 Juni 2024 (Daring)
- Pengumuman jalur zonasi: 29 Juni 2024 (Daring/Luring)
- Pendaftaran ulang jalur zonasi: 30 Juni- 1 Juli 2024 (Luring)
- Jalur Non zonasi
- Pendaftaran jalur non zonasi: 2-5 Juli 2024 (Daring)
- Validasi pendaftaran jalur non zonasi: 2-5 Juli 2024 (Daring)
- Pengumuman jalur non zonasi: 6 Juli (Daring/Luring)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
