Terkini.id, Jakarta – Pengamat politik, Eko Kuntadhi menilai pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda telah menjadi sarana perang proxy di internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di media sosial, Minggu 31 Januari 2021, mengungkapkan bahwa KNPI sebenarnya terpecah menjadi beberapa kepengurusan.
Adapun sejumlah kepengurusan itu, kata Eko, mengaku sebagai KNPI yang sah. Termasuk DPP KNPI yang dipimpin Haris Pertama.
“KNPI terpecah jadi beberapa kepengurusan. Semua ngaku KNPI yang syah. Nah, Haris Permana ini cuma salah satu pecahannya,” cuit Eko Kuntadhi.
Eko yang juga merupakan pegiat media sosial itu menilai bahwa pelaporan terhadap Abu Janda bisa jadi akibat pertarungan internal di tubuh KNPI.
- Ketua Purna Paskibra Makassar Tegaskan Nasionalisme Tak Ditentukan oleh Etnis!
- Kelolaan Emas BSI Regional Makassar Tembus 163 Kilogram, Berat Transformasi Digital Bulion Bank
- Beasiswa Kalla 2026 Resmi Dibuka, Dukung Generasi Muda Indonesia dan Berdaya
- Dian Ayu Pratiwi Satria, Hadir di Tengah Warga Kalimporo, Reses Jadi Jembatan Aspirasi Nyata
- Lion Group Hadirkan Promo Cashback hingga Umrah lewat Event BookCabin Travel Fair
Menurutnya, semua kubu di KNPI saat ini tengah bertarung mencari panggung agar mendapat legitimasi sebagai organisasi KNPI yang sah.
“Laporan tentang Permadi bisa jadi akibat pertarungan di KNPI juga. Nyari panggung agar dapat legitimasi,” ujar pengamat politik ini.
Oleh karena itu, Eko Kuntadhi menilai Permadi Arya atau Abu Janda telah menjadi sarana perang proxy internal KNPI.
“Permadiaktivis1 jadi sarana perang proxy internal KNPI,” kata Eko menandai Twitter Abu Janda.
Pada cuitan selanjutnya, Eko Kuntadhi juga meragukan Haris Pertama yang telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri sebagai perwakilan dari KNPI yang sah.
Pasalnya, kata Eko, masih ada KNPI lainnya yang juga mengklaim diri mereka sebagai KNPI yang sah.
Oleh karenanya, apabila kepengurusan KNPI versi Haris Pertama tersebut belumlah sah maka ia mempertanyakan status pelaporan terhadap Abu Janda itu.
“Secara hukum laporan itu sendiri bisa di-challenge. Benarkah Haris Permana mewakili istirusi KNPI yang syah? Jika kepengurusannya belum tentu syah, karena masih ada KNPI yang lain. Terus status laporannya gimana,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
