Pengemudi Online Minta Kenaikan Tarif, DPRD Dorong Pemprov Terbitkan Pergub

Pengemudi Online Minta Kenaikan Tarif, DPRD Dorong Pemprov Terbitkan Pergub

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyesuaian tarif transportasi darat online (daring). 

Hal itu diungkapkan politisi partai Golkar itu, setelah menerima aspirasi puluhan pengemudi daring (driver online) pada rapat dengar pendapat, di gedung tower DPRD Sulsel, Kamis 23 Januari 2020.

Puluhan pengemudi daring itu menuntut kenaikan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, wilayah Sulawesi tarif maksimal Rp6.500 untuk jarak tiga kilometer pertama.

“Kita akan laporkan aspirasi pengemudi online ke pimpinan DPRD untuk mendorong keluarnya Pergub tentang penyesuaian tarif,” kata anggota dewan dari Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja) ini.

Ia meminta, para pengemudi daring untuk bersabar sembari memproses aspirasi mereka. 

Baca Juga

“Kita minta agar pengemudi bersabar. Karena tidak bisa dipaksakan untuk ditetapkan hari ini, karena ini negara hukum dan apapun alasannya kita semua harus taat hukum,” ujarnya. 

Sementara itu, koordinator pengemudi daring, Muhammad Istiqlal mengungkapkan, sejauh ini tarif masih terlalu rendah, sedangkan biaya operasional tidak berbanding lurus dengan biaya operasional. 

Sehingga hal itu menjadi dasar mereka untuk meminta menaikkan tarif daring. 

“Kita minta dinaikkan supaya para driver bisa menutupi operasional. Banyak yang tidak bisa membayar cicilan mobilnya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.