Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bank Sulselbar Cabang Utama Bone

Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bank Sulselbar Cabang Utama Bone

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – PT Bank Sulselbar, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare akan menyelenggarakan kegiatan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.

Melalui keterangan resmi dari Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, Muhammad Anas mengatakan eksekusi hak tanggungan ini berupa satu bidang tanah seluas 452 m² beserta bangunan di atasnya, dengan harga limit sebesar Rp. 736.666.700. Uang jaminan sebesar Rp. 147.333.400 dibutuhkan untuk mengikuti lelang ini.

Tanah tersebut terdapat di Jalan Welalange , Desa/Kel. Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten/ Kota Bone Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Bone dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Parepare akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) eksekusi terhadap objek hak tanggungan debitur,”urainya.

Batas akhir penawaran lelang pembukaan, Rabu 6 Maret 2024 Pukul 11.00 Wita 10.00 WIB /Sesuai Waktu Server dan Penetapan Pemenang Lelang.

Baca Juga

Sementara pelunasan lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang Pembeli 2 persen dari harga lelang.

“Tempat pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare Jalan Jenderal Sudirman No. 49 Parepare,”tulisnya.

Bagi calon peserta lelang dapat mengetahui sejumlah persyaratan lelang sebagai berikut:

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.