Terkini.id, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pengusiran yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI kepada Silmy Karim Dirut PT Krakatau Steel saat rapat komisi.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai bahwa pengusiran yang dilakukan merupakan tindakan yang menggambarkan sikap arogansi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lucius saat dihubungi awak media pada Senin 14 Februari 2022.
“Saya kira sih ekspresi arogan memang sangat terlihat pada DPR dengan makin rutinnya aksi pengusiran yang mereka lakukan,” kata Lucius, seperti dikutip dari Detik News.
Tak hanya itu, Lucius pun merasa heran terkait pengusiran Dirut Krakatau Steel. Menurutnya pemicu pengusiran tersebut hanya karena reaksi spontan Silmy Karim saat menjawab pertanyaan dari pimpinan komisi VII DPR.
- Formappi: Proyek Kalender Harus Dihentikan karena Tidak Ada Kaitannya dengan Perekonomian Rakyat
- Mencurigakan! Perusahaan Berbasis IT Jadi Pemenang Lelang Tender Gorden DPR Rp43,5 M
- DPR Ugal-ugalan Bahas RUU IKN, Formappi: Cepat, Sembunyi dan Minim Partisipasi Publik!
- Hasil Evaluasi Masa Sidang II DPR Tahun 2021-2022, Formappi: Kunker DPR Sebatas Formalitas Saja
- Permintaan MPR untuk Copot Sri Mulyani dari Menteri Keuangan Dinilai Terlalu Kekanak-Kanakan
“Hanya karena bereaksi spontan untuk sebuah pernyataan pimpinan yang dianggap bias dan cenderung menuduh, dirut tersebut malah dianggap tak menghormati DPR,” ucapnya.
“Itu kan arogan namanya ketika hanya karena rapat kerja di DPR, seolah-olah mitra itu bawahan yang harus terima dan manut terhadap apa saja yang dikatakan oleh DPR?” lanjut Lucious menjelaskan.
Dilansir Terkini.id dari Detik News, Lucius mengatakan bahwa dampak dari sikap arogan DPR saat memperlakukan mitra kerjanya bisa jadi akan menggerogoti kerhomatan mereka sendiri.
“Dampak dari arogansi DPR memperlakukan mitra kerja dengan cara pengusiran justru akan membuat kehormatan DPR semakin digerogoti oleh anggota DPR sendiri. Penghormatan itu harus datang secara alami, bukan dengan pemaksaan-pemaksaan ala DPR yang katanya terhormat itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Silmy Karim diusir dari rapat komisi VII DPR ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ilmate, Kemenperin. Diduga pengusiran tersebut dipicu setelah adanya perdebatan antara Silmy Karim dengan pimpinan rapat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
