Terkini.id, Parepare – Tim penyidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017 hingga 2018 sebesar Rp 6,7 miliar dimana dr Muh Yamin sebagai kepala Dinas Kesehatan.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam tahapan penyelidikan.
“Ada sekitar 70 orang saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, Jumat 5 Juli 2019.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggandeng tim ahli untuk memberikan pendapat terkait kasus dugaan tindak pidan korupsi yang bergulir.
Rencananya, kata Asian Sihombing dalam waktu dekat ini akan membuat surat pemanggilan terhadap tim ahli hukum untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
- Dinkes Sulsel Mulai Tahapan Rekruitmen Tenaga Gizi Pendamping Desa
- Dinas Kesehatan Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Program Makassar Recover
- 6.852 PBI Parepare Ditanggung Pusat, 11.535 Warga Berpeluang Terakomodir BPJS Kesehatan
- Tanggulangi Kebutaan Anak, Dinkes Libatkan TP PKK dan HKI Jeneponto
- Defisit Anggaran BPJS, Dinkes Makassar Belum Siapkan Anggaran untuk PBI
“Akan diagendakan pemanggilan ahli untuk kelengkapan berkas,” sebutnya.
Langkah ini berdasarkan petunjuk teknis dari Kepolisan Daerah (Polda) Sulsel untuk melengkapi berkas seblum dilakukan gelar perkara menentukan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, penyidik juga telah mengambil keterangan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP).
“Dalam kasus ini, sudah ada keterangan LKKP dan juga menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
