Terkini.id, Makassar –Sejak Asisten 1 dan juga Ketua tim TP2C kota Makassar memberikan konfrensi pers di posko TP2C kota Makasaar, mulai muncul cerita dan surat edaran dispar kota Makassar.
Surat Edaran itu bernomor 8852/S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020, tentang penutupan operasional industri parawisata, sudah banyak menuai tanya kebenaranny HOAX atau Tidak. Nyatanya Surat tersebut disebar oleh Oknum yang tidak bertanggungawab di Dinas Pawisata. Ini keterangan Dinas Parawisata perihal surat edaran itu.
“Surat itu tidaklah benar alias HOAX. Surat Tersebut di scan dan di sebar di WA oleh oknum non pegawai di dinas Parawisata,” ujar Nazaruddin kasi industri parawisata.
Oknum non pegawai tersebut sudah di keluarkan dari kantor dinas parawisata alias di PECAT, tegas Nazaruddin.
Hal ini di tempuh oleh pihak dinas parawisata agar surat tersebut tidak menimbulkan masalah. Dan si oknum pelaku scan dan penyebar itu kapan saja bisa di tangkap polisi jika surat itu beresiko pada kadis parawisata atau dinas parawisata, tutup Nazaruddin kepada awak media di ruangan dinas parawisata
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
