Terkini.id, Jakarta-Upaya untuk mencegah kekerasan seksual pada anak -anak harus sepenuhnya terwujud dengan langkah -langkah yang terukur. Peran aktif orang tua dalam memberikan pemahaman tentang keluarga yang berkaitan dengan kekerasan seksual sangat penting.
“Penguatan berbagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak harus konsisten dilakukan, untuk menekan angka kasus kekerasan seksual di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Juli 2022.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak -anak yang menjadi korban kekerasan seksual selama Januari 2022.
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak -anak di sejumlah kota di Indonesia baik terjadi di lingkungan sekolah, di rumah dan bahkan di transportasi umum, juga menyebar dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Lestari, jumlah itu menunjukkan kekerasan seksual tersebar luas pada anak -anak, sehingga berbagai upaya diperlukan dari setiap lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, tambah rerie, sapaan akrab Lestari, pemahaman keluarga, sebagai satuan masyarakat terkecil, terkait dengan pencegahan kekerasan seksual juga harus diperkuat secara konsisten.
Memperkuat pemahaman orang tua tentang berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak -anak, kata Rerie, sangat penting dan harus menjadi prioritas.
Anggota Dewan Tinggi Partai NASDEM mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan regional untuk segera melakukan kolaborasi yang baik untuk mendorong penguatan pemahaman masing -masing keluarga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak -anak.
Upaya untuk memperkuat pemahaman keluarga yang terkait dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak -anak harus dapat diukur, kata Rerie, sehingga upaya yang dilakukan memiliki dampak nyata pada pengurangan jumlah kasus.
Rerie juga benar -benar berharap bahwa Sosialisasi Hukum No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilakukan secara besar -besaran, sehingga kesadaran publik untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak -anak, terus meningkat.
Selain itu, Rerie juga mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan sejumlah aturan teknis yang disyaratkan oleh UU No. 12 tahun 2022, sehingga upaya untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual di negara ini dapat dilakukan sebanyak mungkin, terutama bagi para korban, dikutip dari tribunnews.com.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
