Terkini.id, Jakarta – Memasuki akhir tahun 2021 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merangkum data-data kekerasan seksual pada anak.
Setidaknya ada 18 kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah yang sangat menggemparkan dunia pendidikan tanah air.
“Dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, 4 atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek, dan 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama,” Ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti juga mengungkapkan sebanyak 207 anak perempuan maupun laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.
“Total jumlah anak korban adalah 207 orang, dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki,” ujar Retno dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021. Dikutip dari tribunnews.com
- KPAI Lebih Bela Kekasih Mario Dandy, Ayah David: Ganti Aja Namanya Jadi Komisi Perlindungan Agnes
- Waduh! KPAI Ungkap Ada 207 Anak Korban Pelecehan Seksual di Sekolah Sepanjang 2021
- 3 Pelajar Penganut Saksi Yehuwa di Tarakan Alami Diskriminasi Hingga Gagal Naik Kelas
- KPAI: Panti Asuhan Jadi Pilihan Terakhir bagi Anak yang Ditinggal Ortu karena Covid-19
- Ini Rekomendasi KPAI bagi Perlindungan Anak dalam Masa Pandemi
Lebih lanjut Retno mengungkapkan “Usia korban dari rentang 3-17 tahun, dengan rincian: usia PAUD/TK (4 persen), usia SD/MI (32 persen), usia SMP/MTs (36 persen), dan usia SMA/MA (28 persen)”.
Pengumpulan data dilakukan mulai 2 Januari sampai 27 Desember 2021, melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisan dan diberitakan oleh media.
Dikutip dari merdeka.com. Para pelaku memiliki modus sangat beragam, seperti mengiming-imingi korban mendapat nilai tinggi, diiming jadi Polwan, diiming bermain gim online di tablet pelaku, pelaku minta dipijat korban lalu korban di raba-raba bagian intimnya saat memijat, serta pelaku meminta korban menyapu gudang, namun kemudian dicabuli.
Kemudian, mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus nurut pada guru dan dalih terapi alat vital yang bengkok.
Kasus tersebut terjadi di sembilan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara. Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
