Terkini.id, Makassar – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Selasa, 5 April 2022.
Hal tersebut setelah memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 11 Maret yang lalu.
“Entitas baru Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus kami dalam melayani pasar Syariah untuk menopang pertumbuhan dan meningkatkan kontribusi ekonomi Syariah nasional,” ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia M.L. Triwardhany dalam kesempatan peluncuran Prudential Syariah.
Dhany pun mengungkapkan bahwa sebelumnya, unit usaha syariah telah memiliki 49 produk sejak kemunculannya pada tahun 2007.
Adapun, hal tersebut menjadikan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia memiliki pangsa pasar mencapai 29%, berdasarkan data AAJI di kuartal IV-2021.
- Korban Produk Asuransi Unit Link, Nasabah Demo Kantor Prudential: Rugi Rp5 Miliar !
- Keluhan Wanda Hamidah Terhadap Prudential Capai Titik Terang
- Wanda Hamida Merasa Tertipu, Prudential: Klaim Sesuai Plan yang Dimiliki Nasabah dan Ketentuan Polis
- Dukung Vaksinasi Pemerintah, Prudential Luncurkan Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi
- Selebrasi 25 Tahun Perjalanan Prudential Berinovasi di Indonesia
“Melalui pengalaman panjang dan rekam jejak yang sudah teruji, Prudential Indonesia akan senantiasa mendukung Prudential Syariah,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki 130.000 tenaga pemasar yang siap melayani nasabah lebih dekat. Adapun, tenaga pemasar tersebut telah tersebar di 152 kota di Indonesia.
“Kami memiliki posisi yang kuat untuk mengembangkan bisnis Syariah dan memperluas jangkauan kami ke masyarakat. Kami sangat optimistis dengan prospek industri Syariah di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting.
Hal itu sebab dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah. Kepercayaan masyarakat pun dipercaya bisa diperkuat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dan berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju,” ungkapnya.
Menurutnya, ada potensi besar untuk mempersempit kesenjangan perlindungan dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia.
“Di mana penetrasi asuransi masih kurang dari satu persen,” ungkapnya Riswinandi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
