Standard Chartered dan Prudential Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Jiwa

Standard Chartered dan Prudential Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Jiwa

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk asuransi jiwa PRULife Harvest Plan. 

Produk ini merupakan salah satu pilihan produk finansial yang tidak hanya memberikan perlindungan jiwa, namun juga memudahkan nasabah dalam mengelola keuangan mereka, sekaligus memberikan ketahanan finansial di masa pensiun. 

Jens Reisch, President Director of Prudential Indonesia mengatakan pandemi Covid-19 semakin membuktikan bahwa masyarakat tak bisa mengandalkan tabungan semata sebagai jaminan finansial di masa setelah pensiun. 

“Sangat penting bagi kita mulai mempertimbangkan investasi sedini mungkin untuk memastikan kesejahteraan diri kita, serta menikmati hidup nyaman yang layak kita dapatkan di usia tua nanti,” kata Jens, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurutnya, pandemi telah menjadi katalisator bagi Prudential Indonesia untuk memperkuat komitmen dalam melakukan beragam inovasi produk dan layanan. Hal itu untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada nasabah. 

Baca Juga

“Bersama dengan mitra bancassurance jangka panjang kami, Standard Chartered Bank, bank internasional tertua dan ternama di Indonesia, kami sangat senang dapat menghadirkan inovasi terbaru kami, PRULife Harvest Plan, untuk melindungi para nasabah Standard Chartered Bank, serta membantu mereka menyiapkan masa depan yang lebih baik untuk diri sendiri dan keluarga mereka,” tuturnya 
 
Ia mengatakan PRULife Harvest Plan memberikan beragam fleksibilitas dan kenyamanan bagi nasabah untuk mempersiapkan masa pensiun mereka. 

Dimulai dari kemudahan proses pendaftaran yang cukup hanya dengan 1 pernyataan kesehatan, hingga fleksibilitas dalam menentukan masa pengumpulan dana dan masa pensiun. 

“Melalui produk ini, nasabah dapat memilih antara 5 dan 10 tahun masa pengumpulan dana dan masa pensiun mulai dari usia 45, 50, 55, atau 60 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, nasabah juga diberikan keleluasaan untuk menentukan besaran nilai manfaat tunai bulanan yang dapat diterima di masa pensiun kelak.  

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.