Perselingkuhan dan Ekonomi: Dua Pemicu Utama Perceraian ASN Makassar

Perselingkuhan dan Ekonomi: Dua Pemicu Utama Perceraian ASN Makassar

KH
R
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Makassar Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, tercatat 28 ASN mengajukan cerai, dengan 12 di antaranya merupakan guru.

Tren ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, di mana 26 kasus perceraian dilaporkan dengan 15 di antaranya melibatkan guru.

Dinamika di Balik Angka

Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian dipicu oleh dua faktor utama: perselingkuhan dan masalah ekonomi.

“Perselingkuhan menjadi alasan utama, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Jika dipersentasekan, kasus perselingkuhan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki, meskipun ada juga dari pihak perempuan,” ujar Akhmad.

Baca Juga

BKPSDM Makassar tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini. Sebelum mengeluarkan izin perceraian, lembaga ini menerapkan mekanisme ketat yang melibatkan konseling dan mediasi.

“Kami tidak langsung menerima pengajuan izin cerai begitu saja. Mediasi dan klarifikasi dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait laporan tersebut,” kata Akhmad.

Proses Panjang Sebelum Cerai

Pengajuan izin cerai oleh ASN memerlukan prosedur berlapis. Awalnya, permintaan diajukan melalui instansi induk atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. BKPSDM kemudian memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjalani konseling.

“Kalau masih bisa diperbaiki, kenapa harus melangkah lebih jauh? Pembinaan dilakukan agar ASN tetap bermoral, berakhlak, dan berusaha mempertahankan rumah tangganya,” jelas Akhmad.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.