Terkini, Makassar – Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, tercatat 28 ASN mengajukan cerai, dengan 12 di antaranya merupakan guru.
Tren ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, di mana 26 kasus perceraian dilaporkan dengan 15 di antaranya melibatkan guru.
Dinamika di Balik Angka
Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian dipicu oleh dua faktor utama: perselingkuhan dan masalah ekonomi.
“Perselingkuhan menjadi alasan utama, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Jika dipersentasekan, kasus perselingkuhan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki, meskipun ada juga dari pihak perempuan,” ujar Akhmad.
- CBD dan CitraCosmetic Sukses Gelar Poundfit Halloween di Makassar, Berhadiah Total Rp1 Juta
- PT Semen Tonasa Gelar 'Building Bonds', Wujudkan Kolaborasi, Kepedulian, dan Budaya Kerja Solid
- Prakiraan Cuaca, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Sejumlah Wilayah Sulsel
- Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia
- Transaksi QRIS Bank Sulselbar Pecahkan Rekor MURI di Festival Pinisi 2025
BKPSDM Makassar tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini. Sebelum mengeluarkan izin perceraian, lembaga ini menerapkan mekanisme ketat yang melibatkan konseling dan mediasi.
“Kami tidak langsung menerima pengajuan izin cerai begitu saja. Mediasi dan klarifikasi dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait laporan tersebut,” kata Akhmad.
Proses Panjang Sebelum Cerai
Pengajuan izin cerai oleh ASN memerlukan prosedur berlapis. Awalnya, permintaan diajukan melalui instansi induk atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. BKPSDM kemudian memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjalani konseling.
“Kalau masih bisa diperbaiki, kenapa harus melangkah lebih jauh? Pembinaan dilakukan agar ASN tetap bermoral, berakhlak, dan berusaha mempertahankan rumah tangganya,” jelas Akhmad.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
