Terkini, Sulsel – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah dalam rangka meninjau persiapan Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Dikutip dari dpr.go.id, Hal pertama yang disoroti Komisi II adalah terkait rencana program dan anggaran kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Termasuk bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024,” jelas Junimart sambutan saat memimpin pertemuan Kunsfik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Selanjutnya, Komisi II juga menyoroti realisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), distribusi blanko KTP-el, serta fasilitas dan kelengkapan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sulawesi Selatan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Khususnya pendataan penduduk, pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
- Puluhan UMKM Ikuti UMK Academy 2026 di Makassar, Fokus Green Business dan Digital Marketing
- Grand Opening Bursa Sajadah Makassar, Kemenhaj Sulsel: Jawaban Kebutuhan Jamaah dan Peluang UMKM Lokal
- Pengabdian Kepada Masyarakat: UNM Sukses Melaksanakan Pelatihan Budidaya Tanaman Secara Kultur Jaringan di SMKN 3 Takalar
- Asmo Sulsel Gelar Honda Premium Matic Day 2026 di Maros Selama Tiga Hari
- Semen Tonasa Raih Penghargaan pada HUT ke-66 Pangkep, Buktikan Kontribusi Nyata bagi Daerah
Selanjutnya, Komisi II juga meminta adanya koordinasi antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait dengan pendataan penduduk, pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Komisi II juga menyoroti soal transparansi tahapan rekruitmen Badan Adhoc Pilkada 2024 (PPK dan PPS) se-Provinsi Sulawesi Selatan dan proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Terakhir, Komisi II fokus kepada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Apakah ada potensi permasalahan yang akan terjadi pada Pilkada Serentak 2024, bagaimana strategi pencegahan dan meminimalisir permasalahan dari dimensi dan subdimensi IKP,” tutupnya.
Diketahui, Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Selatan masuk dalam kategori rendah, dengan skor IKP 10,2. Adapun IKP yang tergolong Rawan Tinggi berada di Kota Parepare (54,69), Kabupaten Bulukumba (63), dan Kabupaten Jeneponto (49,38).
Sedangkan, IKP yang tergolong Rawan Rendah, yaitu Kabupaten Pinrang (13,22) dan Kabupaten Soppeng (13,24). Adapun 19 kota/kabupaten lainnya masuk dalam Kategori Rawan Sedang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
