Partai Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi surat tugas kepada kandidat yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah dalam rangka meninjau persiapan Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis berlangsung pada 27 November 2024.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diminta agar tidak ikut berpolitik praktis jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang..
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengusulkan untuk memajukan jadwal pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi September 2024.
Partai Golkar memilih agar jadwal pelaksanaan Pilkada tidak dilakukan serentak tahun 2024. Melainkan tetap berlangsung normal, yakni pada 2022 dan 2023. Salah satu pertimbangan
Mayoritas fraksi partai di DPR menginginkan pelaksanaan pilkada serentak 2024 dimajukan tahun 2022 dan 2023, sesuai masa purnabakti masing-masing kepala daerah periode sebelumnya. Mengutip
- Partai Demokrat memastikan kemenangan usungannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan (Sulsel), meskipun belum ada keputusan KPU, namun hasilnya sudah bisa