Terkini.id, Makassar – Perumahan Santraland Royal Spring BTP dan Nusa Tamalanrea Indah ditengarai melakukan sambungan ilegal ke pipa PDAM Kota Makassar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.
Akibatnya, PDAM Makassar memutus sambungan pipa tersebut.
Pejabat Direksi PDAM Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan pipa yang tersambung dari kedua perumahan tersebut tidak terdaftar sebagai aset PDAM.
Menurut Beni sambungan ilegal tersebut mempengaruhi tingkat kebocoran dan kehilangan air yang berada di angka 52 persen. Ia mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah mitigasi.
“Royal Spring sudah kita putus yang menyeberang pipa dari Makassar ke Maros, yang di Nusa Tamalanrea Indah juga karena pipa yang tersambung kita anggap tidak terdaftar sebagai aset PDAM,” kata Beni, Kamis, 13 Januari 2022.
- PDAM Makassar Kerjakan Koneksi Pipa 300 mm di Antang Raya, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Atasi Krisis Air, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tello
- Andi Syahrum Usulkan Air Bendungan Nipa-Nipa untuk Tambah Pasokan PDAM Makassar
- Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Korupsi
- Andi Syahrum Minta Pendampingan Kejaksaan, Pengadaan 30 Ribu Meter PDAM Makassar Jadi Perhatian
Beni menuturkan pada saat melakukan sambungan pipa, perumahan tersebut tak melakukan pendaftaran terlebih dulu. Alhasil, uangnya tak masuk di Kantor PDAM.
“Setelah tersambung (baru) membayar jadi koneksinya itu tidak masuk,” sebutnya.
Ia mengatakan bila pihak developer mau diresmikan, ada banyak hal yang harus dibayarkan ke PDAM.
“Kita profesional saja, sepanjang Anda tidak menyelesaikan kewajiban yang harus ada, sepanjang itu tidak ada akhirnya,” ucapnya.
Tingkat kerugian PDAM akibat sambungan ilegal tersebut, Beni mengaku telah menghitung konstruksinya saat tersambung ke BTP, masuk ke Moncongloe, lalu ke perumahan Royal Spring. Ia mengatakan jaraknya sekitar 700 meter dengan kerugian sekitar 700 juta.
“Oknum lakukan itu karena dia tidak terdaftar di PDAM sampai kita anggap itu ilegal koneksi,” ungkapnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan sudah mendapatkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“Laporannya ke saya itu disambung tapi tidak terdaftar, tapi mereka membayar, ini potensi korupsi namanya dan saya berharap ini di laporkan ke pihak berwajib,” kata Danny Pomanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Royal Spring dan NTI belum memberikan komentar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
