Perusahaan Otobus Kerap Angkut Penumpang di Kantor Masing-masing, Matikan Terminal Makassar
Komentar

Perusahaan Otobus Kerap Angkut Penumpang di Kantor Masing-masing, Matikan Terminal Makassar

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bakal membuat regulasi terkait keberadaan pengusaha otobus (PO). Pasalnya, aktivitas mereka ditengarai mematikan terminal penumpang.

PO kerap melakukan pengangkutan penumpang di kantor masing-masing.

Padahal bila merujuk pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan keberangkatan, menaikkan atau menurunkan orang dan atau barang, serta pemindahan mode angkutan.

Di sisi lain, kondisi terminal memang semrawut dan butuh pembenahan. Selain itu minim aktifitas. Terpantau jumlah bus yang masuk dalam beberapa tahun terakhir terus merosot.

Bahkan tercatat aktifitas bus yang masuk ke terminal rata-rata hanya 90 bus per hari.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menuturkan penertiban terhadap PO masuk dalam agendanya untuk membenahi terminal kota.

“Yang jelas (kita mau) kerja sama dengan TNI/Polri. Itu termasuk dalam bagian yang harus dipecahkan, PO-PO itu,” kata Danny Pomanto, Jumat, 3 Februari 2023.

Dia mengatakan telah memiliki perencanaan panjang dalam pengoptimalan terminal di Kota Makassar. Misalnya, Terminal Daya tengah disiapkan rencana bagi truk ekspedisi, untuk melakukan bongkar muat dalam kawasan.

Ia menyebut langkah itu akan memberikan kontribusi terhadap PAD secara signifikan. Terlebih bila melihat banyaknya truk yang beraktifitas dalam kota yang bisa dikenakan retribusi.

“Pembenahan terminal juga akan menjadi agenda Pemkot, sebab selama ini terminal Makassar kalah menarik dengan PO-PO di luar. Nah dikasi (kelas) A saja ruang tunggunya (terminal) orang pasti mau datang semua,” tuturnya.