Terkini.id, Jakarta – Perusahaan tambang milik negara China di luar negeri tepatnya di Kanada tidak diberi ruang oleh pemerintah setempat namun, mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyinggung hal sebaliknya jika di Indonesia.
Perusahaan tambang China dibatasi oleh pemerintah Kanada dalam hal keterlibatan dalam memasok baterai dan juga produk teknologi tinggi.
Sontak dengan adanya kabar ini, Said Didu menyinggung perbedaan perlakuan pemerintah luar negeri dengan pemerintah Indonesia yang menurutnya perusahaan China diberikan karpet merah untuk melebarkan usaha tambang.
“Perusahaan tambang China di LN diusir tapi di Indonesia diberikan karpet merah”, kata Said Didu seperti dikutip dari cuitannya pada, Selasa 27 Desember 2022.

Francois-Philippe Champagne selaku Menteri Inovasi Kanada memberikan pengumuman pada pekan lalu mengenai pembatasan campur tangan perusahaan asing dalam hal produksi mineral langka dan penting.
Selain itu, investasi dalam bentuk apapun diberikan persetujuan tetapi tetap mematuhi aturan pembatasan yang telah diberlakukan.
“Kanada menyambut baik investasi asing tetapi akan bertindak tegas ketika investasi mengancam keamanan nasional kami dan rantai pasokan mineral penting kami”, kata Menteri Inovasi dalam pernyataannya dikutip dari laman Republika.com.
Kendati telah mengumumkan pembatasan terhadap campur tangan negara asing, China pun melayangkan protes kepada Kanada karena dianggap melanggar prinsup pasa dan meminta kanada membatalkan keputusannya dalam hal pembatasan campur tangan perusahaan China dalam memasok mineral penting.
Zhao Lijian selaku juru bicara Kemenlu China menyampaikan jika boleh saja Kanada memperluas konsep keamanan nasionalnya tetapi langkah ini dinilai menghambat kerjasama antara China dan Kanada.
“Kami mendesak Kanada untuk menghentikan penindasan yang tidak semestinya terhadap perusahaan China dan menyediakan lingkungan yang adil dan tidak diskriminatif”, kata Zhao Lijian.