Terkini.id, Jakarta – Petinggi TNI datangi pondok pesantren Habib Bahar bin Smith. Hal ini kembali mengingatkan publik ke masa Orde Baru (Orba) dimana TNI melaksanakan dwifungsi ABRI.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai bahwa sikap TNI yang mendatangi Habib Bahar dapat menimbulkan spekulasi publik.
“Untuk apa TNI ikut campur dalam persoalan sipil dalam hal ini Habib Bahar bin Smith?,” kata Saiful pada Senin 3 Januari 2022.
“Kalaulah terjadi perbuatan yang mengarah kepada pidana mestinya cukup pihak Kepolisian. TNI saya kira bukan tupoksi yang bersangkutan untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
Selanjutnya Saiful juga menjelaskan bahwa dengan adanya campur tangan TNI terkait persoalan hukum yang terjadi di kalangan masyarakat, maka publik kembali mengingat masa-masa Orba yang melaksanakan Dwifungsi ABRI.
“Saya kira jangan sampai anggapan tersebut kembali ada di benak kita semua. Karena semakin mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat kepada TNI,” ugkap Saiful, dilansir dari Pikiran Rakyat.
Oleh karena itu, Saiful menyarankan, ketika ada pelanggaran dan unsur pidana dalam hal perkara Habib Bahar, diselesaikan oleh lembaga berwenang dalam hal ini oleh Polri.
“Apalagi yang menghampiri Habib Bahar adalah tergolong petinggi di tubuh TNI, saya kira jangan berlebihan untuk menyelesaikan masalah seperti yang dialami oleh Habib Bahar,” jelasnya.
“Bisa saja pendekatan soft lebih baik daripada pendekatan penyelesaian melalui aparat apalagi melalui aparat TNI yang tidak berwenang dalam menyelesaikannya,” sambung Saiful dalam penjelasan yang diberikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
