Habib Bahar Dilaporkan ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Respon Habib Bahar Biasa-biasa Aja, Wah?

Habib Bahar Dilaporkan ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Respon Habib Bahar Biasa-biasa Aja, Wah?

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa respon kliennya setelah mengetahui adanya laporan di Kepolisian itu biasa-biasa saja.

Diketahui, Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta langsung menelpon kliennya usai mengetahui adanya pelaporan di Kepolisian. Menurut Ichwan, respon kliennya itu biasa-biasa saja, tidak berbeda dengan kondisi pada umumnya.

“Responnya (Habib Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelpon biasa aja,” ujar Ichwan dikutip dari Hops.id pada Senin 20 Desember 2021.

Menurut Ichwan, Habib Bahar santai karena dirinya merasa benar. Sehingga dia tidak khawatir dengan ucapannya itu.

“Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya,” ujarnya.

Baca Juga

Palaporan yang masuk ke Kepolisian dilakukan oleh seseorang pelajar atau mahasiswa dengan inisial TN.

Ichwan menilai, laporan itu membuktikan bahwa rezim saat ini sama saja dengan rezim Orde Baru.

Setiap ada kritik dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi enggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengen dibungkam, yang kritik penge dibungkam,” tutur Ichwan.

“Makanya kalau jadi pejabat kalau enggak mau dikritik enggak usah jadi pejabat,” tambahnya.

Ichwan sendiri sebenarnya mengetahui bahwa Habib Bahar kembali dipolisikan karena ucapannya yang dinilai mengandung SARA.

Dia menduga, kliennya dilaporkan sebagai buntut mengkritik Jenderal Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.