Terkini.id, Makassar – Kepatuhan masyarakat di Kota Makassar terhadap protokol kesehatan Covid-19 dinilai belum maksimal.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan hal itu sebagai syarat utama penerapan kenormalan baru. Penerapannya dilakukan jika masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai suatu kebiasaan.
“Jika tren kepatuhan masyarakat sudah semakin baik, menjalankan protokol kesehatan atas kesadaran sendiri maka itulah saatnya dimana kita sudah bisa masuk ke kenormalan baru,” kata Rudy, Kamis, 30 Juli 2020.
Rudy mengklaim perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir menunjukkan angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu.
Namun, kata Rudy, hal itu sebagai tanda untuk terus melakukan pencegahan. Pasalnya, bila dilonggarkan akan berpotensi terjadinya penambahan kasus.
- Wali Kota Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan
- New Honda Vario eVO 160 Resmi Mengaspal di Sulsel, Harga Mulai Rp29,7 Juta
- Temu Pendidik Nusantara XIII Makassar--Gowa Hadirkan Ruang Berbagi Praktik Baik Ratusan Guru
- Pelindo Jasa Maritim dan BSI UMKM Center Makassar Berkolaborasi, Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan untuk 40 UMKM Terpilih
- BSI Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, Bukukan Laba Rp3,39 T dan Tumbuh Tumbuh 16,73 Persen Per Mei 2026
“Potensi terjadinya peningkatan kembali sangat mungkin terjadi jika kita longgarkan,” ungkapnya.
Rudy menyebut pihaknya harus lebih tegas dan hati-hati, khususnya di dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Meskipun kita mensyukuri beberapa poin positif dari upaya yang dilakukan sejak perwali diberlakukan,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat paparan virus menunjukkan penurunan dan sudah memasuki level dua digit.
“Demikian pula jika diukur dari indeks penularan atau nilai RT itu juga sudah menunjukkan di bawah satu,” ujarnya.
Dua parameter tersebut, menurut Rudy menunjukkan upaya pengendalian yang dilakukan cukup memberikan dampak positif. Momentum ini, kata Rudy, sebenarnya sebuah sinyal untuk lebih berhati-hati dan lebih tegas dan disiplin dalam menerapkan aturan Perwali Nomor 36 Tahun 2020.
“Sebentar lagi kita merayakan hari raya Iduladha. Tentu saja kita wajib melindungi warga kita yang beribadah dari ancaman paparan virus. Makanya pelaksanaan protokol kesehatan ini yang kita fokuskan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
