PKS Akan Serahkan Surat Tugas ke Deng Ical

PKS Akan Serahkan Surat Tugas ke Deng Ical

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Dewan Pimpinan Wilayah (PKS) Sulsel akan memberikan surat tugas kepada Bakal Calon Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical. 

Rencananya penyerahan tersebut akan diserahkan pada hari ini, Kamis 5 Maret 2020.

“Sebentar malam akan diserahkan surat tugas kepada Deng Ical di kantor DPW PKS,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada PKS Sulsel, Sri Rahmi melalui sambungan telepon.

Sri Rahmi mengatakan, partainya memberikan surat tugas kepada Mantan Wali Walikota Makassar periode 2014-2019 ini, karena sampai saat ini Deng Ical belum menentukan calon wakilnya. 

“Seandainya adami wakilnya, PKS akan langsung berikan rekomendasi. Jadi untuk sementara kita berikan surat tugas sebagai jaminan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel ini. 

Baca Juga

Sri Rahmi mengungkapkan, alasan PKS ingin mengusung Deng Ical, karena papularitasnya bagus, personal bagus, dan elektabilitasnya juga tinggi. 

“PKS yakin Deng Ical bisa memenangkan pertarungan di Pilwalkot Makassar 2020,” pungkasnya.

Diketahui, PKS memiliki modal 5 kursi di DPRD Sulsel, sementara untuk maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020  minimal 10 kursi. 

Selain PKS, Deng Ical juga telah mengantongi  surat tugas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki satu kursi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.