Polda Sulsel Akan Pidanakan Penyebar Hoax Terkait Bencana di Media Sosial

Polda Sulsel Akan Pidanakan Penyebar Hoax Terkait Bencana di Media Sosial

Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Semenjak memasuki musim penghujan, banyak informasi hoax beredar di media sosial. Seperti info gempa besar akan terjadi di Sulsel, kabar angin munson yang simpang siur, dan kabar hoax kondisi bendungan bili-bili yang mencatut nama Bupati Gowa.

Semuanya viral dimedia sosial dan grup WA. Sehingga sangat meresahkan masyarakat. Warga jadi tidak tenang dalam beraktivitas.

Melihat fenomena ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku akan menindaklanjuti semua informasi hoax yang beredar di media sosial.

Masyarakat dan pengguna media sosial di Sulsel diminta tidak sembarang menyebar informasi. Jika belum terbukti kebenarannya.

“Penyebar hoax akan kita lidik dan proses secara hukum,” tegas Tompo kepada Makassar Terkini, Senin 13 Januari 2020.

Baca Juga

Tompo mengatakan akan mengklarifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial. Kemudian mensosialisasikan ke masyarakat. Mana informasi yang benar dan mana informasi hoax.

“Kami harap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang tidak akurat,” kata Tompo.

Dia menambahkan, pelaku yang terbukti menyebar hoax akan dikenakan sanksi pidana. “Hal tersebut menimbulkan dampak kamtibmas yang luas,” ujar Tompo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.