Terkini.id, Jakarta – Rencana dijadikannya kepesertaan BPJS sebagai syarat jual-beli tanah dan bangunan masih menuai banyak komentar.
Pakar Kebijakan dan Administrasi Publik Universitas Airlangga (Unair) Bintoro Wardiyanto menyebut, aturan tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh masyarakat mendapatkan akses JKN.
“Namun caranya kurang bijaksana,” kata Bintoro dikutip dari laman Republika pada Kamis, 3 Maret 2022.
Bintoro menilai, munculnya keresahan dan kritik dari masyarakat adalah hal yang wajar sebab secara logika tidak ada hubungan antara jual-beli tanah dan bangunan dengan kesehatan.
Salah satu hal yang dinilai menjadi indikator munculnya kebijakan ini ialah jumlah peserta.
- Jamsostek Makassar Tembus Rp624 Miliar, Dirut BPJS Apresiasi Pemkot Makassar
- Pemkot Makassar Arahkan APBD untuk Ringankan Beban Warga, Dari BPJS, Hingga Seragam Gratis
- Penyaluran Bantuan Iuran Dihentikan, BPJS Diminta Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat
- Yeni Rahman Gelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 Ihwal Kesehatan, Singgung Soal BPJS
- Rahman Pina Temui Orangtua Anak Disabilitas Korban BPJS yang Terobos Paspampres Jokowi
Saat ini peserta BPJS mencapai 265 juta. Masih ada 35 juta masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS. Guna mengatasi hal itu, lanjut Bintoro, BPJS mencontoh kesuksesan aplikasi PeduliLindungi yang pada akhirnya dipakai oleh mayoritas masyarakat.
Berangkat dari persoalan kurangnya peserta tersebut, Bintoro mengatakan BPJS perlu berbenah. Pertama, harus mampu memberi penjelasan atau sosialisasi kepada semua warga mengenai manfaat BPJS kesehatan di kemudian hari.
“BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Jual Beli Tanah, Fadli Zon Bilang Sangat Gegabah” tulis akun @fadlizon turut memberi reaksi atas kebijakan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat dibuat semakin resah dengan beredarnya temuan anggaran Rp 3,1 miliar yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pejabat bermain golf. Hal itu diketahui dari postingan akun @RakyatPekerja di Twitter.
“Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 miliar buat main Golf,” tulis admin @RakyatPekerja dikutip dari laman idxchannel.com pada Kamis, 24 Februari 2022.
Dilansir dari laman Republika pada Kamis, 3 Maret 2022. Menurut dokumen Agresive Growth for Sutainable Protection Integrated Annual Report 2018 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan Golf yang menjadi salah satu aset tidak lancar perusahaan.
Tertulis, Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2010 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
