Jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan, hingga akhir tahun 2025, nilai klaim Jamsostek yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar telah menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan di tengah masyarakat, melalui pengalokasian anggaran besar pada program-program yang berdampak langsung
Berdasarkan hasil rapat Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), disepakati bahwa pemberhentian sementara Penyaluran Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin dan kuran mampu.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menemui Dhila Hakim, salah satu orangtua anak disabilitas yang nekat dan berhasil menerobos Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan menyerahkan surat pengaduan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Makassar pekan lalu..
Terkini.id, Jakarta – BPJS Kesehatan mulai menerapkan uji coba penghapusan kategori kelas 1, 2, dan 3, kemudian akan diganti dengan KRIS. Berikut iuran kelas standar BPJS Kesehatan dan penerapan KRIS Bulan Juli 2022, Senin 4 Juli 2022.
Nunggak membayar iuran BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan terancam denda maksimal Rp 30 juta. Peserta BPJS wajib untuk membayar iuran secara rutin. Penetapan denda tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 mengenai Jaminan Kesehatan.