Terkini.id,Jeneponto – Anggota Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan seorang lelaki inisial T terduga pelaku dukun cabul.
T dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Kelara di Kampung Lantang Dusun Samataring Desa Tombolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Rabu, 17 Juni 2020.
“Orangnya sudah kami amankan, dan sudah dilimpahkan ke Polres Jeneponto,” kata Kapolsek Kelara Iptu Bakri.
Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan terduga pelaku dukun cabul tersebut berpotensi menimbulkan komplik masyarakat.
“Suami korban yang datang menemui saya di kantor tadi pagi. Setelah kami dengar keterangannya ini berpotensi menimbulkan kasus baru, maka kami ambil inisiatif untuk mengaman orang yang diduga pelaku tersebut,” jelas Iptu Bakri.
- Browcyl Resmikan Outlet ke-23 di Pallangga, Tebar 1.400 Voucher Berhadiah Emas
- Rayakan HUT Ke-14, Browcyl Tebar Promo Diskon 10 Persen dan 1.400 Hadiah, Ada Grand Prize Emas
- Lontara+ Jadi Andalan Pemkot Makassar, Muhammad Roem Paparkan Strategi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
- LONTARA+ Makassar Tuai Apresiasi di Forum Komdigi APEKSI 2026, Daerah Siap Belajar Transformasi Digital
- Wali Kota dan Wawali Makassar Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Untuk menindak hal tersebut, pihak yang merasa korban diarahkan ke Polres Jeneponto untuk melaporkan secara resmi masalah tersebut.
“Masyarakat yang merasa korban diarahkan melapor ke SPKT Polres Jeneponto,” ungkap Iptu Bakri.
Iptu Bakri mengungkapkan, lelaki yang diduga dukun cabul mengaku warga Gowa.
“Yang bersangkutan mengaku orang Gowa, namun KTPnya Sorong,” tutup Iptu Bakri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
