Terkini.id,Jeneponto – Anggota Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan seorang lelaki inisial T terduga pelaku dukun cabul.
T dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Kelara di Kampung Lantang Dusun Samataring Desa Tombolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Rabu, 17 Juni 2020.
“Orangnya sudah kami amankan, dan sudah dilimpahkan ke Polres Jeneponto,” kata Kapolsek Kelara Iptu Bakri.
Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan terduga pelaku dukun cabul tersebut berpotensi menimbulkan komplik masyarakat.
“Suami korban yang datang menemui saya di kantor tadi pagi. Setelah kami dengar keterangannya ini berpotensi menimbulkan kasus baru, maka kami ambil inisiatif untuk mengaman orang yang diduga pelaku tersebut,” jelas Iptu Bakri.
- Dinilai Sudutkan Personal, Basri Kajang Polisikan Saksi Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa
- Polda Sulsel Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Laporan Mantan Suami
- Appi Tinjau SPAM Cambaya, Pemkot Makassar Siapkan 13 Titik Baru Hadapi Kemarau
- Dorong Profesionalisme Alumni, IKATSI UNHAS Gelar Kunjungan Proyek ke WIKA Beton
- PT Vale Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis-Strategis-Berkeadilan, Siapkan Perundingan PKB ke-22
Untuk menindak hal tersebut, pihak yang merasa korban diarahkan ke Polres Jeneponto untuk melaporkan secara resmi masalah tersebut.
“Masyarakat yang merasa korban diarahkan melapor ke SPKT Polres Jeneponto,” ungkap Iptu Bakri.
Iptu Bakri mengungkapkan, lelaki yang diduga dukun cabul mengaku warga Gowa.
“Yang bersangkutan mengaku orang Gowa, namun KTPnya Sorong,” tutup Iptu Bakri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
