Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, PNS Dipecat dan 359 Peserta Didiskualifikasi

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, PNS Dipecat dan 359 Peserta Didiskualifikasi

R
Adiansyah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tim satuan tugas anti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Polri berhasil menangkap sejumlah tersangka kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Kecurangan tersebut ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya pulau Sulawesi.

Dikutip dari nasional.kompas.com pada Selasa 26 April 2022, polisi menyebut ada sembilan tersangka PNS yang ditangkap.

“Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 April 2022.

Gatot menyebutkan, bahwa para tersangka melakukan kecurangannya tersebut dari jarak jauh melalui aplikasi remote access atau remote utilities atau root server. Selain itu, ada berbagai aplikasi yang diduga digunakan oleh para tersangka terkait aplikasi remote access.

Para tersangka akan dikenakan pasal 46 Jo pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gatot juga menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ada 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.

Menanggapi kejadian demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, oknum PNS yang terbukti terlibat aksi curang seleksi CASN tahun 2021 akan dipecat.

“Kalau ada oknum yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya pada Senin 25 April 2022.

Tjahjo menyebutkan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya kecurigaan dan aduan dari masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi ke pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ujar Tjahjo yang menegaskan terkait proses seleksi CASN ini tidak boleh dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya memecat para PNS yang terlibat dalam kecurangan ini, pemerintah juga telah mendiskualifikasi ratusan peserta CASN yang melakukan kecurangan. Setidaknya, sudah ada 359 orang peserta CASN yang didiskualifikasi. Hal ini diputuskan melalui koordinasi penyelenggara seleksi.

“Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN,” ujar Gatot. Sementara itu, masih ada juga 81 orang peserta yang belum didiskualifikasi. Nantinya, nasib 81 peserta tersebut akan dikoordinasikan oleh kementerian atau lembaga terkait pelaksanaan seleksi CASN 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.