Terkini.id, Jakarta – Polisi mengungkap sebanyak 20.068 kotak amal yang diduga digunakan untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis 17 Desember 2020.
Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kotak amal yayasan itu diketahui tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Dia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.
- Klinik Biota Medical & Aesthetic Makassar Hadirkan Volnewmer dan Ultraformer MPT, Teknologi Perawatan Wajah Nomor 1 di Korea
- APINDO Bakal Gelar Kuliah Umum di Unhas, Bahas Strategi Membangun Entrepreneur Muda di Era Global
- Wakil Bupati Gowa Buka Gowata Road Race Championship, Hidupkan Kembali Semangat Otomotif Setelah 20 Tahun Vakum
- Doublehelix Indonesia Peringati Usia ke-17 dengan Evaluasi Kinerja dan Malam Apresiasi Karyawan
- 5 Dokumen Wajib agar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ditolak
Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium.
Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.
Argo mengungkapkan, kebanyakan dari kotak amal tersebut ditempatkan di warung makan karena cuma perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.
“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.
Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.
Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.
Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.
“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
