Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Chusnul: Ditolak Dunia Akhirat
Komentar

Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Chusnul: Ditolak Dunia Akhirat

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi keputusan Polres Bogor yang tak mengizinkan perhelatan Reuni 212 digelar di Kabupaten Bogor.

Chusnul Chotimah lewat cuitannya di Twitter, Selasa 30 November 2021, awalnya mengutip pernyataan pihak Polres Bogor yang tak memberikan izin pelaksanaan Reuni 212.

“Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan / mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut,” cuit Chusnul.

Dalam pernyataannya itu, AKBP Harun juga tidak memberi izin untuk pelaksanaan Reuni 212 lantaran Bogor saat ini masih menerapkan PPKM level 3.

“Apalagi saat ini Bogor masih menerapkan PPKM level 3,” kata Chusnul mengutip pernyataan Kapolres Bogor AKBP Harun.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lantaran hal itu, Chusnul Chotimah pun menilai Reuni 212 ditolak baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, ia meminta pihak yang disebutnya kadrun untuk sabar.

“Di tolak dunia akhirat, sabar ya drun,” tutur Chusnul.

Mengutip Suara, Reuni 212 rencananya akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dijadwalkan verlangsung pada Kamis 2 Desember 2021, mendatang.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal Reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.

Polres Bogor, kata AKBP Harun, tak mengizinkan pelaksanaan Reuni 212 lantaran saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

“Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” ujarnya.