Bodo Amat dengan Izin Polri, Aziz Yanuar: Sejak Kapan Aksi Reuni Pake Izin?

Bodo Amat dengan Izin Polri, Aziz Yanuar: Sejak Kapan Aksi Reuni Pake Izin?

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terlihat bodo amat dengan kabar tidak diizinkannya Reuni 212 yang rencana digelar pada Kamis, 2 Desember 2021 mendatang oleh Polri.

Aziz Yanuar menganggap bahwa ada hal aneh dalam aturan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian perihal izin pengadaan Reuni 212.

Ya, pengacara itu menganggap pihak kepolisian telah mengada-ada terkait perizinan Reuni 212 tersebut.

“(Aneh) jangan mengada-ada lah,” ujar Aziz dilansir dari Pojojk Satu, Jumat, 26 November 2021.

Terlebih, Aziz menuturkan bahwa dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu tidak harus memiliki aturan izin.

Baca Juga

“Sejak kapan aksi reuni (penyampaian pendapat di muka umum) pake izin? Ada-ada saja,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan surat izin terkait pengadaan acara reuni akbar 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

Diketahui pula, Pa 212 sendiri telah mengajukan permintaan izin reuni akbar 212 kepada Polda Metro Jaya pada Kamis 18 November 2021 kemarin.

Kendati demikian, sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda perizinan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.

“Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan izin,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Jumat, 26 November 2021.

Ia pun menuturkan bahwa alasan mengapa pihaknya tidak mengeluarkan perizinan tersebut karena saat ini masih pandemi.

“Kita saat ini sedang menghadapi pandemi. Kita harus berempati,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.