Terkini, Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek serta puluhan liter minuman tradisional jenis ballo.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan jajarannya tidak akan berhenti menindak peredaran miras karena dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan dapat merusak masa depan generasi muda.

“Miras ini adalah sumber masalah. Banyak tindak kriminal terjadi akibat pengaruh alkohol, mulai dari penganiayaan, kecelakaan, hingga tindakan asusila. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti melakukan razia,” tegas AKBP Widi Setiawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Selain miras pabrikan, Kapolres juga menyoroti maraknya peredaran ballo di Jeneponto yang berasal dari pohon lontar. Ia mengingatkan agar pemanfaatan pohon lontar diarahkan pada hal yang lebih bermanfaat.

“Jeneponto ini penghasil ballo dari pohon lontar. Harusnya digunakan untuk membuat gula merah yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi, bukan disalahgunakan sebagai minuman keras,” ujarnya.
- Wali Kota Makassar Minta Semua OPD Melek Digital dan Tinggalkan Sistem Manual
- Bumi Karsa Wujudkan Pemerataan Akses Kesehatan Lewat Pembangunan RSUD Regional La Mappapenning Bone
- Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Kedepankan Integritas dan Disiplin Kerja
- Majelis Taklim Nurul Solthana Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Hadirkan Uztadz Fahmi Zainuddin
- Wali Kota Makassar Tekankan Sportivitas di Pembukaan SEA Competition 2025 Bosowa School
Dalam operasi kali ini, Polres Jeneponto bersama Polsek jajaran menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Dari hasil patroli dan razia:
Polsek Tamalatea dan wilayah dalam kota mengamankan 30 dos dan 49 botol miras berbagai merek dari sejumlah pedagang kelontong.

Polsek Binamu menemukan kembali penjual miras yang sebelumnya telah dirazia dengan barang bukti 1 dos Bir Angker.
Polsek Kelara menyita 78 botol miras berbagai merek serta 30 liter ballo dari beberapa pengecer.
Polsek Tamalatea juga mengamankan 25 botol miras berbagai merek dan 20 liter ballo.
AKBP Widi Setiawan menegaskan, pihaknya akan terus menggalakkan razia miras di seluruh wilayah hukum Polres Jeneponto. Ia juga mendukung masyarakat agar mengolah hasil pohon lontar untuk produksi gula merah, yang dinilai lebih bernilai ekonomi dan tidak merusak generasi muda.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
