Terkini, Jeneponto – Polres Jeneponto diduga tebang pilih dalam menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Hammado pada 16 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/25/I/2025/SPKT/Polres Jeneponto. Namun, hingga kini para terduga pelaku masih berkeliaran bebas.
Berdasarkan laporan, peristiwa penganiayaan tersebut melibatkan empat orang terduga pelaku, yakni Kammisi, Sangkala, Yada, dan Yuntung. Namun, meski laporan telah dibuat hampir dua bulan yang lalu, pihak kepolisian belum melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para terlapor.
Salah seorang Pemerhati masyarakat, Nasir Tinggi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja oknum penyidik Polres Jeneponto yang dinilai tebang pilih dalam menangani kasusnya. Ia merasa tidak mendapat kepastian hukum dan khawatir jika para pelaku tidak segera ditindak, kejadian serupa bisa terulang kembali.
“Saya sangat menduga penyidik tebang pilih, kenapa saya kata demikian karena dalam kasus tersebut, pelapor yang juga sebagai korban kini sudah ditahan oleh pihak Kepolisian, padahal dia dilaporkan setelah Hammado melapor ke Polisi, sudah melapor sejak Januari, tapi sampai sekarang para pelaku masih bebas. Saya berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar ada kepastian hukum,” ungkap Nasir Tinggi kepada Terkini, Rabu, 5 Maret 2025.
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
Pihak keluarga korban juga mengaku telah beberapa kali berupaya menanyakan perkembangan kasus ini ke pihak kepolisian, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan. Mereka selalu di beri jawab bakal gelar perkara. Berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Jeneponto. Apakah Polres Jeneponto akan segera bertindak atau tetap diam? Masyarakat menunggu kejelasan dari pihak berwenang. Hingga berita dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
