Porsi Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Gibran Rakabuming Akui Keberatan

Porsi Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Gibran Rakabuming Akui Keberatan

R
Yuniar Srikandi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 07 Desember 2021, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat untuk membatasi belanja pegawai di pemerintah daerah (pemda) sebesar 30 persen dari total belanja.

Selain belanja pegawai, pemerintah pusat juga membatasi belanja infrastruktur di daerah sebesar 40 persen dari total belanja.

Pemda diberikan waktu transisi lima tahun untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Mengenai hal tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengaku keberatan dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melansir dari CNN Indonesia, pada Kamis, 09 Desember 2021, Pemkot Solo mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 802 miliar atau setara 38 persen dari total belanja dalam APBD tahun depan. Lalu, penerimaan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.135 triliun.

Baca Juga

“Lihat sendiri yang kami anggarkan untuk belanja pegawai ada berapa persen. Kalau (dibatasi) 30 persen ya berat,” ungkap Gibran.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Sudrajat mengatakan porsi belanja pegawai di Solo selalu di atas 30 persen, dikutip dari CNN Indonesia.

Meski di atas 30 persen, Yosca mengatakan pihaknya telah melakukan efisiensi besar-besaran beberapa tahun terakhir.

Sebagai gambaran, tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh sejumlah pegawai, kini hanya dilakukan oleh satu orang. Menurutnya, Pemkot Solo bisa melakukan efisiensi seiring dengan perkembangan digital.

Yosca mengungkapkan bahwa “Yang sulit dilakukan itu adalah gaji yang menyangkut tenaga kesehatan dan guru. PNS lain mungkin bisa berkurang karena digitalisasi. Tapi kebutuhan pelayanan publik terutama tenaga medis dan guru nggak bisa dengan cara digitalisasi,”.

Sejauh ini, profesi tenaga kesehatan dan guru merupakan pengeluaran terbesar dari pos belanja pegawai. Untuk tahun 2022, Pemkot Solo mengalokasikan belanja pegawai untuk guru dan tenaga kesehatan sebesar Rp 145 miliar atau 18 persen dari total belanja pegawai.

Sementara itu, belanja pegawai di Solo juga terus meningkat meski pemkot tidak lagi menambah pegawai. Hal itu terjadi karena kenaikan pangkat dan jabatan PNS di lingkungan Pemkot Solo.

“Memang dalam beberapa tahun ini yang pensiun ya banyak setiap tahun. Tapi kan kenaikan pangkat dan jabatan ada terus,” tambahnya.

Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo dan transfer dari pemerintah pusat terus menurun.

“Presentasi 30 persen tadi kan dari APBD. Kalau APBD turun sementara belanja pegawai tetap, otomatis persentase belanja pegawai semakin tinggi,” lanjutnya.

Kendati demikian, Yosca mengatakan Pemkot Solo bisa mengurangi porsi belanja pegawai menjadi maksimal 30 persen jika diberikan waktu lima tahun dari sekarang.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.