Terkini.id, Jakarta – Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, disebut sebagai predator pemerkosa berantai terbesar di Inggris.
Pasalnya, Reynhard yang telah divonis dihukum seumur hidup, tercatat sudah melakukan 159 aksi pemerkosaan di negeri Britania tersebut.
Selain kasus pemerkosaan, Reynhard juga dilaporkan telah melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Seperti dilansir dari The Guardian, di antara 159 kasus tersebut, ada 136 dakwaan pemerkosaan dengan kasus berulang.
Reynhard pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun, pada Senin 6 Januari 2019.
- Heboh! Unggahan Foto Reynhard Sinaga Babak Belur
- Predator Seks di Inggris Reynhard Sinaga Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia, Ini Faktanya
- Reynhard Pemerkosa Berantai Terbesar di Inggris, Gunakan Obat yang Bikin Korbannya Jatuh Cinta
- Pria Indonesia yang Memperkosa 48 Pria di Inggris Sedang Kuliah S3
- Reynhard, Predator Seks dari Indonesia Dihukum Seumur Hidup di Inggris
Meski dihukum, Reynhard mengklaim bahwa para korbannya menikmati fantasi seksual bersamanya.
Majelis hakim di Pengadilan Manchester Crown Court mengatakan, Reynhard Sinaga tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tampaknya menikmati proses pengadilan sebelum dijatuhi hukuman.
Diketahui, Reynhard merupakan warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Depok. Ia tinggal di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Dahlia No 16 RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Ya benar itu warga saya. Setahu saya dia anak pertama dari keluarga pak Saibun Sinaga. Setahu saya anak Pak Saibun ada empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan. Pak Saibun pernah bilang kalau anaknya, Reynhard Sinaga kuliah di Inggris,” ujar Ketua RT 03/RW 11, Abaraham, seperti dilansir dari Republika, Selasa, 7 Januari 2020.
Abraham mengatakan, keluarga Saibun Sinaga menempati rumah yang cukup besar di lahan seluas 3,2 hektar di Jalan Dahlia No 16 RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kota Depok.
“Keluarga Saibun Sinaga pindah ke dari Kecamatan Beji ke wilayah saya di Kecamatan Pancoran Mas pada 2015. Namun, keluarga Saibun hanya melapor ke RT dan RW tapi tidak pernah menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.


