Predator Seks di Inggris Reynhard Sinaga Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia, Ini Faktanya

Predator Seks di Inggris Reynhard Sinaga Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia, Ini Faktanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Predator seks di Inggris yang merupakan warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga, dikabarkan akan pulang ke Indonesia.

Kabar tersebut beredar di media sosial usai seorang pengguna Twitter dengan nama akun @zarazettirazr membuat cuitan tentang Reynhard Sinaga.

Diketahui, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup atas dakwaan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria di Inggris.

Dalam cuitannya, akun @zarazettirazr melampirkan link pemberitaan dari media online Kumparan berjudul “KBRI London Beri Perlindungan Hukum Bagi Reynhard Sinaga”.

“Jangan sampai penjahat kelamin ini dipulangkan ke tanah air. Kuatir dianggap lucu2 an dan diam2 dapat keringanan hukum,” tulis @zarazettirazr di narasi unggahannya pada Selasa, 7 Januari 2020.

Baca Juga

Predator Seks di Inggris Reynhard Sinaga Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia, Ini Faktanya

Namun, berdasarkan penelusuran fakta turnbackhoax.id, seperti dilansir dari Suara, Rabu, 8 Januari 2020, pernyataan akun @zarazettirazr yang menyebutkan Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air adalah tidak benar.

Dalam artikel pemberitaan Kumparan yang dilampirkan oleh @zarazettirazr dijelaskan bahwa KBRI London hanya memberikan perlindungan hukum untuk Reynhard Sinaga dalam bentuk advokasi bantuan hukum atau pendampingan selama persidangan serta mendapat pengacara.

Perlindungan hukum dari KBRI untuk WNI di luar negeri itu berdasarkan Vienna Convention 1961 yang kemudian diturunkan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018, terutama di bab IV pasal 8 mengenai bentuk perlindungan kekonsuleran.

Predator Seks di Inggris Reynhard Sinaga Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia, Ini Faktanya

Soal perlindungan hukum KBRI terhadap Reynhard juga pernah dimuat oleh Antara News dalam artikel pemberitaanya yang menyebutkan bahwa KBRI London menghormati keputusan hukum terkait kasus Reynhard Sinaga.

Dari penelusuran fakta tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa narasi pernyataan dalam unggahan akun @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air tidak tepat. Sebab hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard sudah berstatus hukum tetap.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.