PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Kata Gibran Rakabuming
Komentar

PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Kata Gibran Rakabuming

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi pembatalan penerapan PPKM Level 3 untuk libur Nataru. Gibran mengaku masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu instruksi yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga baru baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil,” ujar Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.

Terkait dengan pengetatan aturan saat libur Nataru, Gibran menyampaikan, sudah menyiapkannya sejak jauh-jauh hari. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengamankan warga Solo dari potensi naiknya kasus COVID-19.

“Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi instruksi dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan,” ucapnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan bahwa pada dasarnya setiap kebijakan yang dikeluarkan bukan untuk menyulitkan aktivitas warga.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Pada intinya kami tidak ingin menyulitkan warga kok,” pungkasnya, dikutip dari Detikcom.

Diketahui, sebelumnya Gibran sudah menerbitkan SE dengan Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.

SE tersebut di antaranya mengatur mengenai penyesuaian jadwal pengambilan rapor anak sekolah yang dilakukan pada Januari 2022. Selain itu adanya pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Nataru juga dilarang.

Pembatalan tersebut disebut untuk mencegah gelombang COVID-19 pada masa Nataru secara merata di semua wilayah. Lantas, pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul ‘Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru’, Senin 6 Desember 2021. Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Jokowi menyampaikan tidak perlu ada penyekatan saat Nataru.

“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat, di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Tito mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar tidak berpergian. Dia juga mengingatkan bahwa COVID-19 belum benar-benar hilang.

“Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun sudah cukup tinggi (angka vaksinasi), tapi kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar,” tutur Tito.