Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus aturan tes Swab PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kebijakan ini dibuat karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Bogor, Selasa, 17 Mei 2022.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mencabut aturan penggunaan masker di area terbuka. Namun, apabila masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ungkapnya.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tegasnya.
- Resmikan Gedung Ibu dan Anak RS Wahidin Makassar, Presiden Jokowi: Seperti Masuk Hotel Bintang 5
- RS Wahidin Makassar Gelar Operasi Implan Koklea Bantuan dari Presiden RI dan Kemenkes ke Anak Asal Gorontalo
- Setelah Penantian Panjang, Jufri Rahman Akhirnya Jabat Sekprov Sulawesi Selatan
- Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucapkan Kalimat Menyentuh
- Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Simulasi Drone Tabur Pupuk di Papua Selatan
Meski demikian, lansia dan orang yang memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar ruangan.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat beraktvitas,” jelasnya.
Diketahui, pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022 lalu, aturan tes antigen masih berlaku bagi pelaku perjalanan yang masih menerima dosis lengkap. Aturan tersebut tak berlaku bagi yang sudah menerima vaksin booster.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
