PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan aturan terbaru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022 mendatang.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus aturan tes Swab PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kebijakan ini dibuat karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengusulkan akan menjadikan vaksinasi dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan perubahan kebijakan yang mengatur syarat perjalanan orang di masa pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh banyak aspek.
Saat ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait syarat penumpang pesawat domestik khusus Jawa-Bali. Kali ini tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang dan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19.
Selain kartu vaksin, Mendag bilang PCR dan Antigen jadi syarat masuk Mal! Super ketat, demikianlah yang dapat ditangkap dari imbauan Menteri Perdagangan M Lutfi
Pemerintah Kota Makassar mewacanakan membentuk 6 posko perbatasan yang terhubung dengan Kabupaten Gowa. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan telah menyiapkan 3000 antigen