Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Kewirausahaan, Simak Komentar Pengamat Ekonomi Ini

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Kewirausahaan, Simak Komentar Pengamat Ekonomi Ini

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Awal tahun 2022 ini, Presiden Jokowi kembali membuat terobosan untuk mengakselerasi dunia usaha dan UKM sebagai penopang dan pemberi kontribusi terbesar perputaran ekonomi Indonesia.

Dukungan ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.

Perpres ini bisa menjadi “senjata” untuk mengejar ketertinggalan rasio pengusaha di Indonesia.

Sekaligus diamanatkan dalam Perpres, untuk dibentuk tim Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional, yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. 

Ajib Hamdani selaku Pengamat Ekonomi IndiGo Network dalam keterangan tertulisnya mengatakan Menkop UKM juga menyampaikan melalui laman resmi Kementerian, pada tanggal 24 Januari 2022, bahwa rasio kewirausahaan masih di kisaran 3,47%, dan harus digenjot sampai dengan 3,95 sampai tahun 2024, untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

“Kewirausahaan, dan terutama sektor UKM, menopang sekitar 60,34% atas PDB Indonesia. Dengan mengakselerasi jumlah wirausaha, akan menjadi pondasi yang kuat untuk membuat leverage atau daya ungkit ekonomi,”bebernya.

Menurut dia, angka PDB Indonesia masih sebesar 15.434,2 triliun pada tahun 2020, peringkat 15 besar dunia. Dengan seluruh potensi yang dimiliki, Indonesia bisa menjadi 10 besar, atau bahkan 5 besar PDB dunia. 

“Salah satu alat ukurnya adalah, Indonesia mempunyai jumlah penduduk nomor 4 besar dunia, dengan 271 juta orang. Dalam konteks ekonomi, ini adalah local domestik demand yang sangat captive,”tutur Ajib dalam keterangan tertulisnya yang diterima terkini.id, Kamis 27 Januari 2022.

Tetapi, kata dia, paling tidak ada dua hal yang perlu menjadi perhatian khusus, karena konsistensi atas aturan turunan Perpres dan sinkronisasi dengan stakeholder akan akan menjadi ukuran efektivitas target dikeluarkannya Perpres ini. 

Pertama, tentang dorongan pemberian kredit yang mudah dan murah. Karena lembaga keuangan adalah penyedia dana yang dimiliki oleh swasta dan sangat high regulated.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.