Presiden Jokowi Minta PPATK Buat Terobosan untuk Waspadai Modus Baru Pendanaan Terorisme

Presiden Jokowi Minta PPATK Buat Terobosan untuk Waspadai Modus Baru Pendanaan Terorisme

R
Ainur Roofiqi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta Presiden Jokowi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus baru pendanaan terorisme. Bahkan, juga diminta untuk membuat terobosan mutakhir untuk mengatasinya.

Presiden Jokowi ingin PPATK dapat megantisipasi kejahatan siber melalui teknologi informasi. Menurutnya, antisipasi perlu dilakukan PPATK untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas ekonomi, sebagaimana yang dilaporkan CNN Indonesia.

“PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 18 April 2022.

Presiden Jokowi meminta PPATK untuk mengadopsi teknologi solusi regulasi finansial atau regulatory technology sebagai sebuah bentuk terobosan. 

Diketahui sebelumnya, Jokowi memberi tugas untuk PPATK dalam memantau aliran dana terorisme sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomow 10 Tahun 2022.

Baca Juga

Peraturan Presiden tersebut meliputi strategi, hukum, serta kerja sama penanganan terorisme ditangani Deputi Bidang Strategi dan PPATK. Adapun analisis dan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang ditangani Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Di samping itu, mantan Walikota Surakarta tersebut juga ingin PPATK meningkatka pelayanan digital. 

“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real time dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tegas Jokowi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.