Terkini.id, NTT- Kisah percintaan Alfridus Arianto yang sudah terlanjur cinta mati pada kekasihnya Fransiska Noli Lii, namun harus putus ditengah jalan tepat 3 tahun menjalani hubungan pacaran, Alfridus yang merasa sudah mengeluarkan banyak biyaya selama pacarannya dengan Fransiska, meminta untuk dikembalikan.
Dilansir di website PN Maumera Kamis 1 Agustus 2019 gugatan itu didaftarkan lewat jalur model gugatan sederhana. Perkara itu mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.
“Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakkan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000,” demikian gugat Alfridus
Gugatan ini telah didaftarkan sejak 24 Juli 2019. Dan sekarang sidang ini sudah memasuki tahap mediasi.
“Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat,” tuntut Alfridus.
- Borong Prestasi di OSN-K 2026, Empat Murid SMAN 13 Bulukumba Lolos ke Tingkat Provinsi
- Dosen Unismuh Makassar Perkuat Kompetensi Pragmatik Pendidik lewat PKM Internasional Bersama Isabela State University Filipina
- Dugaan Pemalsuan KK untuk Ambil BLT Kesra Meluas ke Sejumlah Desa di Tamalatea Jeneponto
- Wujudkan Generasi Sehat, Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 130 Anak
- Dirgahayu Yonif 726 Tamalatea, Kapolres Jeneponto Tegaskan Sinergitas TNI Polri Tak Pernah Layu
Namun Fransiska mengaku kaget dengan gugatan itu. Pikirnya uang yang dikeluarkan kekasihnya menurutnya bukanlah uang utang-piutang, tetapi pengeluaran sebagai tanda kasih sayang kepadanya.
Saat ini Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat 2 Agustus 2019.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
