Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga

Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Kediaman Prof Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar sejak pagi mulai ramai.

Setelah dua hari bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah langsung bertolak ke kota Makassar bersama dengan keluarganya.

Bahkan sebelum tiba di kediamannya, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu disambut ribuan loyalis dan masyakarat Sulawesi Selatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dan tidak kalah terbendung lagi adalah masyarakat terpantau memadati Kompleks Perumahan Dosen Unhas.

Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga
Potret sambutan warga Sulawesi Selatan saat Prof Nurdin Abdullah tiba di Makassar

Bukan itu saja, terlihat jelas juga sejumlah karangan bunga ucapan selamat datang berjejer di kompleks tersebut. Beberapa sempat redaksi terkini.id kutip.

Baca Juga

“Selamat datang kembali Prof Nurdin Abdullah,”demikian tulisan dalam papan bunga itu.

“Welcome back Prof Andalan,”begitu juga tulisan di papan bunga yang lain.

Istri tercinta Prof Nurdin Abdullah, Lies F Nurdin melalui akun Instagram pribadinya menyampaikan bahwa dirinya bersama Prof Nurin dan anak serta kerabatnya telah tiba di Makassar.

“Alhamdulillah, saya bersama bapak Nurdin ditemani anak dan kerabat tiba di Makassar hari ini,”tulis Lies.

Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga
Potret Prof Nurdin Abdullah bersama istri tercinta

“Saya menyampaikan terima kasih kepada kerabat, sahabat dan masyarakat atas segala doa dan simpati kembalinya bapak bersama kita semua. Terima kasih ya semuanya,”sambung Caleg DPR RI tersebut.

Diketahui bahwa mantan orang nomor satu di Sulsel itu sebelum ke kediamannya, menyempatkan diri menunaikan salat di masjid Ikhtiar, dekat dengan kediamannya.

Diberitakan sebelumnya, Prof Nurdin Abdullah dinyatakan bebas bersyarat dari lapas Sukamiskin, Bandung.

Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga

Bupati Bantaeng periode 2003-2018 itu sudah menjalani hukuman pidana sejak tahun 2021 lalu.

Nurdin keluar dari lapas Sukamiskin dijemput oleh istri dan anak-anaknya pada Jumat, 18 Agustus 2023, siang.

Ia mendapat remisi hari kemerdekaan dan dinyatakan bebas bersyarat.

Prof Nurdin adalah terpidana kasus korupsi dan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI.

Artinya Nurdin bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat ketentuan UU tentang pemasyarakatan.

Prof Nurdin Abdullah Bebas, Rumahnya di Makassar Bertabur Karangan Bunga

Aturan soal kelakuan baik tertuang dalam pasal UU 10 Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Di aturan itu disebutkan salah satu syarat narapidana mendapat remisi adalah berkelakuan baik.

Nurdin sebelumnya diketahui mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Prof Nurdin divonis lima tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta pada 29 November 2021 lalu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Prof Andalan dinyatakan menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel.

Selain denda pidana, Nurdin juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp23 miliar dan 350 ribu Dolar Singapura (SGD) subsider 10 bulan penjara.

Bahkan hak politiknya pun dicabut selama tiga tahun usai menjalani pidana penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.